Logo Desa

Desa Bandungrejo

Kabupaten Purworejo
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Bandungrejo

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Bandungrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Bandungrejo, April 2026 – Pembangunan sebuah desa tidak hanya bertumpu pada pundak Pemerintah Desa semata. Ada satu unsur krusial yang menjadi penyeimbang sekaligus penyambung lidah masyarakat: Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 6 April 2026, Desa Bandungrejo telah mengambil langkah awal yang sangat penting. Berdasarkan jadwal dari Tim Kecamatan Bayan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Sosialisasi Reorganisasi Keanggotaan BPD dan Pembentukan Tim Panitia.

Pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 35 tokoh masyarakat dari 55 undangan ini menjadi sinyal dimulainya babak baru pengawasan dan aspirasi di desa kita.

Mengintip Dinamika Reorganisasi BPD Bandungrejo 2026

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Pendamping Desa (PD/PLD), Direktur BUMDes, hingga unsur pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tak ketinggalan, perwakilan PKK, Ketua RT/RW, serta pengurus Karang Taruna turut hadir untuk menyimak aturan terbaru.

Berdasarkan paparan dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan, ada beberapa poin kunci terkait formasi BPD Bandungrejo mendatang:

  • Jumlah Keanggotaan: Sesuai data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan setempat, BPD Bandungrejo akan terdiri dari 7 orang anggota.

  • Komposisi Perwakilan: Formasi ini dibagi menjadi 5 orang perwakilan wilayah dan 2 orang perwakilan perempuan.

  • Tim Panitia: Untuk menjaring calon terbaik, telah dibentuk panitia berjumlah 9 orang. Sesuai aturan, komposisi panitia terdiri dari maksimal 3 orang perangkat desa, sementara sisanya berasal dari unsur lembaga kemasyarakatan.

Kepala Desa Bandungrejo telah menginstruksikan Tunggul Nirwanto (Kasi Pemerintahan Desa) selaku Ketua Tim untuk segera menyusun time schedule, tata tertib, hingga jadwal Musyawarah Dusun (Musdus).


Mengapa Menjadi Anggota BPD adalah Langkah Strategis?

Bagi warga Desa Bandungrejo yang memiliki visi untuk kemajuan lingkungan, menjadi anggota BPD bukanlah sekadar jabatan administratif. Ini adalah strategi membangun desa dari dalam. Mengapa demikian?

1. Menjadi "Check and Balances" Pemerintah Desa

Pemerintah Desa yang dinahkodai oleh Kepala Desa pilihan rakyat membutuhkan mitra sekaligus pengawas. Anggota BPD memastikan bahwa setiap kebijakan tetap sinkron antara visi-misi Kades, usulan murni masyarakat, dan regulasi pemerintah yang lebih tinggi.

2. Pengawal Aspirasi Masyarakat

Melalui mekanisme Musdus hingga Musdes, anggota BPD adalah telinga bagi warga. Apa yang dibutuhkan di tingkat RT atau RW diperjuangkan di meja rapat agar masuk dalam rencana pembangunan desa.

3. Mengoptimalkan Potensi Desa

Dengan adanya perwakilan perempuan dan perwakilan wilayah, kebijakan desa diharapkan lebih inklusif. Baik itu pengembangan BUMDes, program ketahanan pangan, hingga pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna akan terpantau lebih tajam.


Panggilan bagi Warga Bandungrejo

Proses penjaringan calon anggota BPD akan segera dimulai. Ini adalah kesempatan bagi Anda yang peduli pada transparansi dan efektivitas anggaran desa. Jadilah bagian dari 7 orang terpilih yang akan menentukan arah kebijakan Desa Bandungrejo beberapa tahun ke depan.

Tugas besar menanti: menyusun rencana, mengawasi pelaksanaan, dan memastikan setiap rupiah dana desa kembali menjadi manfaat bagi warga.

Mari kita kawal bersama proses reorganisasi ini. Pantau terus jadwal Musdus di wilayah Anda dan pastikan orang-orang terbaik muncul sebagai representasi suara rakyat.

Bangun Desa, Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Bandungrejo yang Lebih Maju!

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

0

PEREMPUAN

0

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

0

TOTAL

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 71
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 10.466
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.149
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 71
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 10.466
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.149
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.257.107.384,00 Rp. 1.516.725.206,00

83%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.925.060.377,00 Rp. 2.372.342.667,00

81%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.844.532,00 Rp. 22.844.532,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 804.018.000,00 Rp. 1.028.364.000,00

78%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.796.450,00 Rp. 64.086.450,00

75%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.985.112,00 Rp. 355.748.400,00

94%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 66.487.656,00 Rp. 66.487.656,00

100%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 838.700,00 Rp. 838.700,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.981.466,00 Rp. 1.200.000,00

248%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.166.710.027,00 Rp. 1.415.466.319,00

82%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 609.675.600,00 Rp. 729.897.929,00

84%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.805.550,00 Rp. 36.977.400,00

43%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.069.200,00 Rp. 80.322.800,00

47%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.800.000,00 Rp. 109.678.219,00

86%
Pemerintah Desa